Sebagai perusahaan jasa keuangan yang teregulasi, 6i diwajibkan untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk persyaratan Anti-Pencucian Uang (AML) dan Kenali Nasabah Anda (KYC).
Untuk memenuhi kewajiban regulasi ini, 6i harus memverifikasi informasi identitas dan domisili klien melalui prosedur verifikasi Bukti Identitas (POI) dan Bukti Alamat (POA).
Selama proses KYC, klien diwajibkan memberikan informasi yang akurat dan memadai untuk mengonfirmasi identitas dan detail tempat tinggal mereka.
Kami memahami bahwa proses verifikasi mungkin memerlukan langkah tambahan. Namun, langkah-langkah ini membantu memastikan lingkungan perdagangan yang aman dan patuh bagi semua klien.
6i berhak meminta dokumen identifikasi atau informasi tambahan jika diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Harap diperhatikan bahwa verifikasi akun merupakan proses yang berkelanjutan. Klien mungkin diwajibkan untuk memberikan dokumen terbaru atau informasi tambahan jika dokumen yang diserahkan telah kedaluwarsa atau jika diperlukan verifikasi lebih lanjut.